Penelitian ini membahas tentang aturan poligami menurut hukum Islam dan positif. Bagaimana kapan Pengadilan Agama harus memberikan izin untuk melakukan poligami. Dengan menggunakan penelitian kepustakaan pendekatan yuridis normatif, jenis adalah kualitatif. Informasi eksplorasi diperoleh dari informasi opsional perpustakaan laporan otoritatif, sebagai bahan yang sah. Padahal termasuk ke dalam a...