Penelitian ini dilandasi oleh perbedaan pendapat para ahli dalam hal mardud atau maqbulnya tafsir sufi Islam. Dengan kajian dekriptif-analitis, penelitian menggunakan metode kualitatif prosesnya yaitu melalui studi kepustakaan. bertujuan untuk mengkaji aspek historis dengan warna sufistik, batasan, dan relasinya pada ranah kontradiktif tafsir. Hasil pembahasan meletakkan satu benang merah khaza...